Berdasarkan Pengumuman No. 17/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur SNBP Undip 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 24 Maret – 9 April 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mahasiswa menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT.
Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).- Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SNBP Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025 yang dapat diakses di sini
- Calon mahasiswa jalur SNBP tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT. Penjelasan terkait berkas UKT ini dapat diakses di sini
- Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 April 2025 di laman regonline.undip.ac.id/
- Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Tertinggi adalah tanggal 24 Maret – 25 April 2025
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) adalah tanggal 18 – 25 April 2025
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang menjadi peserta KIP-Kuliah (KIP-K), berikut ketentuan terkait pembayaran biaya pendidikan:
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K tidak membayar UKT terlebih dahulu di Semester 1 (satu)
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K wajib mengikuti seleksi KIP-K yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 – 30 Juni 2025 dengan mekanisme yang tercantum di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lolos seleksi KIP-K diwajibkan untuk membayar UKT dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
Informasi Khusus
- Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mahasiswa baru akan melaksanakan:
- Pemeriksaan ulang buta warna bagi seluruh mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
- Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling
- Biaya pemeriksaan untuk tes ulang buta warna dan pemeriksaan narkoba tidak dibebankan kepada mahasiswa
- Pembagian Jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan di atas akan diinformasikan lebih lanjut.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- Berkas UKT (bagi yang memilih UKT selain Golongan Tertinggi)
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Pindaian / fotokopi rapor SMA/SMK semester 1 s.d 5
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
- Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 1 Mei 2025.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 1 – 4 Mei 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 8 Mei 2025.
- Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di halo.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- Halo Undip di halo.undip.ac.id
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip