Berdasarkan Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 144/UN7.A/KU/II/2025, berikut kami umumkan terkait Pengembalian Biaya Pendidikan untuk Semester Genap 2024/2025.

Bagi mahasiswa yang sudah lulus dengan maksimal tanggal kelulusan 10 Februari 2025 dan telah membayar biaya pendidikan Semester Genap 2024/2025 dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan dengan persyaratan sebagai berikut:

Templat Surat Permohonan pengembalian biaya pendidikan dapat diunduh di sini

Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 144/UN7.A/KU/II/2025 dapat diunduh di sini