Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama RI. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Menteri Negara Pendayagunaan , Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , SKB No 03/2011. Kep. 135/MEN/V/2011 dan Siaram Pers No 26/Humas Kesra/V/2011 Tentang Penetapan Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 bahwa tanggal 3 Juni 2011 merupakan Cuti Bersama