Layanan
Fakultas Teknik
Berkomitmen mewujudkan pelayanan prima yang profesional, transparan, & berorientasi pada kepuasan sivitas akademika

Maklumat Pelayanan
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Fakultas Teknik UNDIP menetapkan maklumat pelayanan ini sebagai bentuk kesungguhan dalam memenuhi standar layanan terbaik kepada seluruh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat umum.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Daftar Layanan

Layanan Orang Tua ditujukan untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara orang tua mahasiswa dan Fakultas Teknik sehingga orang tua mahasiswa dapat mengetahui perkembangan administrasi dan akademik putra putrinya selama berkuliah di Fakultas Teknik Undip.
Setiap pertanyaan dan informasi yang dilakukan melalui Layanan Orang Tua, akan diberikan sebuah nomor tiket yang dapat digunakan untuk mengetahui progress dari layanan orang tua. Sebagai reference, kami tetap menyimpan archive dan history dari semua pertanyaan/ informasi yang Bapak/ Ibu ajukan dan memastikan kenyamanan dan keefektifan dalam penggunaannya.
Untuk Perkembangan Studi, riwayat pembayaran dan status mahasiswa bisa melalui link berikut ini https://siap.undip.ac.id/auth/orangtua
Jika Bapak/ Ibu ingin mengajukan pertanyaan / konsultasi melalui link berikut ini helpdesk.ft.undip.ac.id

Badan Konsultasi Mahasiswa – Fakultas Teknik Universitas Diponegoro adalah sebuah lembaga semi-otonom di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Diponegoro yang berfokus pada layanan konseling mahasiswa Fakultas Teknik. Ruang Bicara hadir untuk menerima segala bentuk keluhan mahasiswa dan memberikan perlindungan serta dukungan komprehensif kepada korban.
Kami berkomitmen untuk membantu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mencapai potensi terbaik mereka. Kami menyediakan berbagai layanan untuk membantu mahasiswa mengatasi berbagai mungkin dihadapi. masalah yang Layanan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan unit Ruang Bicara BEM FT. Jangan ragu untuk menghubungi BKM FT UNDIP jika Anda membutuhkan bantuan.
Kami juga menjaga kerahasiaan semua informasi yang disampaikan. Anda dapat berkonsultasi dengan BKM UNDIP dengan aman dan nyaman.
Jika Anda mengalahi permasalahan ini :
Permasalahan Pribadi:
Kesulitan dalam menjalin hubungan dengan orang lain, depresi, kecemasan, stres, krisis identitas, dan sebagainya.
Permasalahan Sosial:
Bullying, pelecehan seksual, diskriminasi, dan sebagainya.
Anda dapat melaporkan melalui https://ruangbicara.ft.undip.ac.id/

Untuk mendukung kebutuhan administrasi akademik mahasiswa aktif dan alumni, kami menyediakan berbagai layanan surat keterangan dan legalisir dokumen. Layanan ini meliputi:
- Surat Pernyataan Kuliah (bagi ASN)
- Surat Keterangan Mahasiswa
- Permohonan Data Akademik
- Permohonan Izin Kerja Praktik (KP)
- Surat Tugas Kerja Praktik (KP)
- Legalisir Ijazah dan Transkrip bagi Alumni
Seluruh layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi mahasiswa dalam mendukung kegiatan akademik. Layanan tersebut bisa di akses di https://akademik.ft.undip.ac.id

Permohonan peminjaman ruang untuk keperluan akademik atau kegiatan lainnya melalui formulir yang tersedia. Pastikan data diisi dengan lengkap dan benar.
Ketentuan:
Peminjaman sesuai ketersediaan ruang dan prioritas kegiatan akademik.
Peminjam wajib menjaga kebersihan dan ketertiban.
Kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab peminjam.
Berikut SOP Pengajuan Ruang,
Klik Ajukan Peminjaman untuk memulai.

Melalui layanan ini, Anda dapat dengan mudah mencari, mengakses, dan mengetahui koleksi buku, jurnal, tugas akhir, serta referensi akademik lainnya yang tersedia di perpustakaan.
Pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, penulis, subjek, atau kata kunci tertentu untuk mempermudah kebutuhan riset dan studi Anda.
Layanan yang Tersedia:
Pencarian katalog koleksi perpustakaan http://perpus.ft.undip.ac.id/
Informasi ketersediaan buku dan referensi
Panduan peminjaman dan pengembalian
Turnitin dan Grammarly
Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan mendukung proses akademik Anda.
Untuk bantuan lebih lanjut, silakan hubungi petugas perpustakaan melalui kontak yang tersedia

Sistem Informasi Fakultas Teknik UNDIP
Untuk mendukung kelancaran proses akademik, administrasi, dan pelayanan lainnya, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan berbagai sistem informasi yang dapat diakses oleh civitas akademika. Berikut ini adalah daftar sistem informasi yang tersedia, lengkap dengan tautan akses masing-masing:
Daftar Sistem Informasi:
- Pengajuan Legalisir & Surat
- Layanan Bantuan Fakultas Teknik
- Sistem Informasi Prestasi Mahasiswa
- Sistem Informasi Kepegawaian
- Sistem Informasi Kerjasama
- Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian
- Katalog Perpustakaan Fakultas Teknik
- Sistem Informasi Kinerja Utama
- Sistem Informasi Pengajuan Surat Keputusan
- Sistem Informasi Ruang & Kegiatan
- Sistem Informasi OBE
- Sistem Informasi SK Konversi MBKM
- Sistem Informasi Surat Keputusan
- Sistem Informasi Disposisi Surat
- Sistem Konfirmasi Kehadiran & Konsumsi
- Layanan Pengaduan & Keluhan Mahasiswa
Layanan Koneksi Internet Nirkabel (WiFi) di Lingkungan Kampus
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan akademik, penelitian, dan administrasi, kami menyediakan layanan koneksi internet nirkabel (WiFi) yang tersebar di seluruh departemen dan program studi. Layanan ini dirancang untuk memberikan akses internet yang cepat, stabil, dan aman bagi seluruh civitas akademika di lingkungan kampus.

Jam Kerja Pelayanan:
Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB
Jumat: 07.30 – 16.30 WIB
Jam Istirahat
Senin – Kamis: 12.00 – 13.00 WIB
Jumat: 11.30 – 13.00 WIB
Pelayanan tidak tersedia pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Ingin tahu lebih banyak?
Survey & Indeks Kepuasan Masyarakat
Pelaksanaan survei dimaksudkan untuk menjaring Penilaian Stakeholder di Fakultas Teknik UNDIP terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fakultas Teknik UNDIP. Survei ini secara garis besar meliputi 9 unsur sesuai dengan PERMENPAN NOMOR 14 TAHUN 2017
Form Survey Kepuasaan Pelayanan Publik:
- Survei Internal (Khusus Dosen dan Tendik) – s.id/surveyinternalft
- Survei Eksternal (Khusus Mahasiswa, Alumni, Orang Tua, Mitra Kerjasama) – s.id/surveyeksternalft
Berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik, terdapat 9 unsur yang menjadi standar dalam survei kepuasan masyarakat, yaitu:
Persyaratan pelayanan
→ Kemudahan untuk memenuhi syarat pelayanan.Prosedur pelayanan
→ Kemudahan memahami dan mengikuti alur pelayanan.Waktu pelayanan
→ Ketepatan waktu penyelesaian sesuai standar yang dijanjikan.Biaya/Tarif pelayanan
→ Kewajaran biaya dan keterbukaan informasi tarif.Produk spesifikasi jenis pelayanan
→ Kesesuaian produk atau layanan dengan yang dijanjikan.Kompetensi pelaksana
→ Kemampuan dan keterampilan petugas pelayanan.Perilaku pelaksana
→ Keramahan, kesopanan, dan empati petugas pelayanan.Sarana dan prasarana
→ Ketersediaan, kenyamanan, dan kemudahan fasilitas pelayanan.Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
→ Respons cepat dan efektif terhadap keluhan, saran, atau masukan.