Bagi Mahasiswa Universitas Diponegoro yang lulus pada Semester Genap 2021/2022 (Maksimal 15Agustus 2022) dan sudah terlanjur membayar biaya pendidikan Semester Gasal2022/2023, dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan Semester Gasal 2022/2023. Yuk simak info lengkapnya!

????Persyaratan Pengajuan Pengembalian Biaya Pendidikan :

  1. Mengajukan surat permohonan pengembalian biaya pendidikan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dapat diunduh melalui link https://bit.ly/PengembalianBiayaPendidikan_Gasal2022). Adapun kelengkapan berkas sebagai lampiran surat permohonan tersebut terdiri atas :
  1. Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan I/ Wakil Dekan II;
  2. Foto copy KTM;
  3. Foto copy Bukti Bayar;
  4. Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.

????Fakultas melalui Supervisor Subbagian Sumber Daya melakukan verifikasi dan persetujuan atas surat permohonan pengembalian biaya pendidikan melalui SSO.

????️Batas waktu upload berkas : 31Agustus 2022

⏩ Info lebih lanjut mengenai biaya pendidikan : bit.ly/PengembalianBiayaPendidikanSemesterGasalFT2022

Narahubung:

Kesma BEM FT:

line.me/ti/p/~hadilhb- / https://wa.me/082169296580 (Hadil)

line. me/ti/p/~hvrmw / https://wa.me/082285056183 (Hervina)

Kemahasiswaan FT:

Whatsapp 08122815066 (Margareta Diana)