Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2023/2024, dan mengingat bahwa pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024 akan berlangsung pada 2 Januari – 3 Februari 2024 sesuai dengan Keputusan Rektor No. 152/UN7.A/HK/IV/2023, maka berikut kami umumkan Jadwal Penyesuaian UKT sebagai berikut:

NoTanggalUraian Kegiatan
1.13 November – 1 Desember 2023Pengajuan Penyesuaian UKT dari Mahasiswa
2.14 November – 12 Desember 2023Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Fakultas
3.13 Desember 2023Batas Akhir penyampaian usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas kepada Universitas
4.18 – 21 Desember 2023Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Universitas
5.22 Desember 2023Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT

Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka tiap mahasiswa dapat mengajukan Penyesuaian UKT dalam 7 jenis, yaitu antara lain:

Seluruh proses pengajuan Penyesuaian UKT dilakukan secara daring melalui ukt.undip.ac.id

Unduh Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 di sini