Berdasarkan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma di Lingkungan Universitas Diponegoro pasal 40, maka tiap mahasiswa dapat mengajukan perubahan UKT melalui mekanisme Pengajuan Penyesuaian UKT. Pengajuan ini nantinya akan diusulkan oleh Dekan kepada pihak Universitas. Pengajuan penyesuaian UKT harus diajukan sebelum semester berikutnya berlangsung.

Ada 7 bentuk penyesuaian yang bisa didapatkan, antara lain:

Hasil penyesuaian UKT dapat bersifat sementara atau tetap selama mahasiswa tersebut masih aktif mengambil studi di salah satu program studi di Universitas Diponegoro.

Mengingat dalam Keputusan Rektor No. 152/UN7.A/HK/IV/2023 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro TA 2023/2024 disebutkan bahwa pembayaran UKT Semester Gasal akan dilaksanakan pada 1 Juli – 10 Agustus 2023, maka pengajuan penyesuaian UKT akan dilaksanakan dengan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran No. 814/UN7.A2/KU/V/2023 tentang Penyesuaian UKT Semester Gasal 2023/2024.

Berikut jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT menurut Surat Edaran No. 814/UN7.A2/KU/V/2023:

No.TanggalUraian
1.26 Mei – 15 Juni 2023Pengajuan penyesuaian UKT dari mahasiswa
2.29 Mei – 16 Juni 2023Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di Fakultas
4.20 – 21 Juni 2023Verifikasi penyesuaian UKT di Universitas
3.26 Juni 2023Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT

Berkas-berkas yang diperlukan antara lain:

Pengajuan penyesuaian UKT dapat dilakukan secara daring melalui ukt.undip.ac.id.

Ketika mengisi formulir di ukt.undip.ac.id, mahasiswa diharuskan memilih alasan penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan dan berkas yang disiapkan. Semisal jika ingin mengajukan pengurangan UKT, maka alasan yang dipilih adalah MASA STUDI. Jika ingin mengajukan pembebasan UKT, maka yang dipilih adalah PEMBEBASAN UKT.

Untuk informasi lebih lanjut maupun bantuan silakan menghubungi helpdesk@live.undip.ac.id atau helpdesk.undip.ac.id

Berkas-berkas terkait pengumuman pengajuan penyesuaian UKT (Dokumen Pernyataan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir Kemajuan dalam Penulisan Skripsi/Tugas Akhir) ini dapat diunduh di sini.

Narahubung untuk Fakultas Teknik : 0895403070535