Berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 135/UN7.F3/HK/III/2023 tentang Pedoman Pembiayaan Pengiriman Delegasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2023, berikut tata cara untuk pengajuan dana delegasi mahasiswa bagi mahasiswa Fakultas Teknik.

Persyaratan Pembiayaan

Kewajiban Penerima Dana

Biaya Delegasi

Biaya delegasi diberikan kepada per tim per kegiatan sebesar at cost dengan batas maksimal sesuai tabel berikut ini.

Pengiriman proposal dan LPJ hanya dilakukan melalui sipresma.ft.undip.ac.id

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Akademik dan Kemahasiswaan di Gedung Dekanat FT Undip Lt. 1

Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 135/UN7.F3/HK/III/2023 dapat diakses di sini.

*IKU PTNBH menurut Keputusan Mendikbud No. 3/M/2021 adalah “ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret” yang terdiri dari 8 poin. Poin IKU yang terkait dengan capaian prestasi mahasiswa ada di IKU 2